Keluarga besar Stai Al Yasini Kabupaten Pasuruan, berbangga karena menambah satu dosen bergelar dontor a.n Akh. Syamsul Muniri Ia meraih gelar doktor usai menyelesaikan disertasi berjudul “Fungsi Orang Tua Dalam Perkawinan Anak di Pasuruan Jawa Timur: Studi Fenomenologi Perlindungan dan Tanggung Jawab Keluarga” di UIN Walisongo Semarang’ pada Rabu (03/07/2024)
Dalam ujian terbukanya dihadiri dan disupport keluarga besar Al-Yasini yang rombongan 3 mobil, tak terkecuali ketua yayasan Jainudin dan ketua STAI Irham Zuhdi.
Pada saat mempertahankan disertasinya Muniri mengatakan, perlindungan dan tanggung jawab orang tua terhadap anak yang menikah di bawah umur merupakan bentuk serius perlindungan terhadap anak jangan sampai mereka bermasalah dari sisi ekonomi, keamanan dan keberlangsungan pernikahan.
Salah satu pengujinya bertanya; “yang benar itu pernikahan atau perkawinan? “, jawabanya, perkawinan karena berdasar undang dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud heterogenitas bangsa Indonesia yang beragam.
Menurutnya, menikahkan anak di usia dini menjadi fenomens tersendiri bagi masyarakat Pasuruan. Padahal sebenarnya pernikahan anak di bawah umur masih bisa dikatakan belum mampu mandiri dan belum mampu menghadapi berbagai masalah yang terjadi dalam rumah tangga, tetapi dalam upaya mencegah perbuatan yang dilarang agama maka lebih baik anak dinikahkan lebih cepat.
Hasil temuannya di masyarakat pasuruan, tempat Muniri meneliti, “orang tua bangga apabila anaknya cepat kawin, padahal mereka belum mampu menghadapi permasalahan keluarga,” terangnya.
Sebagai dosen tetap di Stai Al Yasini ia berkomitmen untuk tetap mengabdikan keilmuwannya dalam Prihatin Marak Perkawinan Anak, Muniri Dosen STAI AL YASINI Raih Gelar Doktor.
Keluarga besar STAI Al Yasini Kabupaten Pasuruan, berbangga karena menambah satu dosen bergelar doktor a.n Akh. Syamsul Muniri Ia meraih gelar doktor usai menyelesaikan disertasi berjudul “Fungsi Orang Tua Dalam Perkawinan Anak di Pasuruan Jawa Timur: Studi Fenomenologi Perlindungan dan Tanggung Jawab Keluarga” di UIN Walisongo Semarang’ pada Rabu (03/07/2024)
Dalam ujian terbukanya dihadiri dan disupport keluarga besar Al Yasini yang rombongan 3 mobil, tak terkecuali ketua yayasan Jainudin dan ketua STAI Irham Zuhdi.
Pada saat mempertahankan disertasinya Muniri mengatakan, perlindungan dan tanggung jawab orang tua terhadap anak yang menikah di bawah umur merupakan bentuk serius perlindungan terhadap anak jangan sampai mereka bermasalah dari sisi ekonomi, keamanan dan keberlangsungan pernikahan.
Salah satu pengujinya bertanya; “yang benar itu pernikahan atau perkawinan? “, jawabanya, perkawinan karena berdasar undang dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud heterogenitas bangsa Indonesia yang beragam.
Menurutnya, menikahkan anak di usia dini menjadi fenomens tersendiri bagi masyarakat Pasuruan. Padahal sebenarnya pernikahan anak di bawah umur masih bisa dikatakan belum mampu mandiri dan belum mampu menghadapi berbagai masalah yang terjadi dalam rumah tangga, tetapi dalam upaya mencegah perbuatan yang dilarang agama maka lebih baik anak dinikahkan lebih cepat.
Hasil temuannya di masyarakat pasuruan, tempat Muniri meneliti, “orang tua bangga apabila anaknya cepat kawin, padahal mereka belum mampu menghadapi permasalahan keluarga,” terangnya.
Sebagai dosen tetap di Stai Al Yasini ia berkomitmen untuk tetap mengabdikan keilmuwannya dalam rangka mewujudkan perguruan tinggi yang lebih maju dan terbuka.
Alumni Pondok Al Amin ini Perenduan Madura ini juga menegaskan, pernikahan anak usia dini akan aman, langgeng dan tidak ada masalah jika ada perlindungan dan tanggung jawab orang tua berupa materi dan non materi.
“Jika anak yang menikah di bawah umur dianggap dewasa dan lepas dari tanggung jawab keluarga, maka akan memperburuk kondisi anak yang menikah di bawah umur,” paparnya.
Sementara itu ketua STAI Al Yasini, Irham yang hadir pada ujian terbuka memberi ucapan selamat dan berharap akan banyak lahir doktor-doktor baru yang akan menguatkan Stai menuju perubahan status sebagai Institut bahkan Universitas. Ia terus mendorong kepada para dosen untuk melanjutkan studi S3 nya dan banyak menulis. “Saya yakin Stai Al Yasini akan mencapai cita-citanya menjadi perguruan tinggi yang unggul, bereputasi dan transformatif”. Untuk mencapai itu STAI Al Yasini telah menggandeng 25 perguruan tinggi dalam MoU bersama INTI University Malaysia satu bulan lalu, bahkan telah membuka program S2 dan S3 bekerjasama dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (ham) rangka mewujudkan perguruan tinggi yang lebih maju dan terbuka.
Alumni Pondok Al Amin ini Perenduan Madura ini juga menegaskan, pernikahan anak usia dini akan aman, langgeng dan tidak ada masalah jika ada perlindungan dan tanggung jawab orang tua berupa materi dan non materi.
“Jika anak yang menikah di bawah umur dianggap dewasa dan lepas dari tanggung jawab keluarga, maka akan memperburuk kondisi anak yang menikah di bawah umur,” paparnya.
Sementara itu ketua STAI Al Yasini, Irham yang hadir pada ujian terbuka memberi ucapan selamat dan berharap akan banyak lahir doktor-doktor baru yang akan menguatkan Stai menuju perubahan status sebagai Institut bahkan Universitas. Ia terus mendorong kepada para dosen untuk melanjutkan studi S3 nya dan banyak menulis. “Saya yakin Stai Al Yasini akan mencapai cita-citanya menjadi perguruan tinggi yang unggul, bereputasi dan transformatif”. Untuk mencapai itu STAI Al Yasini telah menggandeng 25 perguruan tinggi dalam MoU bersama INTI University Malaysia satu bulan lalu, bahkan telah membuka program S2 dan S3 bekerjasama dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (ham)