Sidoarjo – Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah (LPPD) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan koordinasi terkait pelaporan, monitoring, dan evaluasi (monev) untuk Program Beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2023 dan 2024. Acara yang berlangsung pada 22–23 November 2024 ini bertempat di Premier Place Hotel Juanda, Sidoarjo, dihadiri langsung oleh Moh. Irham Zuhdi – Ketua STAI Al-Yasini yang didampingi oleh Ibnus Shofi – Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data. Acara ini dihadiri dari perwakilan Perguruan Tinggi dan Ma’had Aly mitra penyelenggara program beasiswa.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan pelaksanaan program beasiswa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta memperkuat sinergi antara LPPD, lembaga pendidikan penerima manfaat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketua LPPD Jawa Timur – Abdul Halim Soebahar, menegaskan pentingnya koordinasi efektif demi memaksimalkan dampak beasiswa bagi penerima manfaat. “Program ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), pesantren, dan madrasah diniyah. Monitoring dan evaluasi yang sistematis sangat diperlukan agar pelaksanaannya berkualitas,” ujarnya.
Acara diawali dengan pemaparannya Guru Besar UINKHAS Jember itu menyoroti pentingnya kolaborasi antara LPPD, PTKI, dan Ma’had Aly mitra demi meningkatkan mutu program. Ia menyampaikan bahwa beasiswa ini tidak hanya bertujuan mendukung biaya pendidikan, tetapi juga mencetak generasi muda yang unggul dalam pendidikan agama dan profesionalisme.
Berikut beberapa agenda utama yang dibahas:
1. Peningkatan Sinergi untuk Mutu Beasiswa: Ketua LPPD Provinsi Jawa Timur, memaparkan strategi kolaborasi antara LPPD dan lembaga mitra demi optimalisasi manfaat program beasiswa.
2. Tata Kelola Dana Beasiswa: Sesi yang disampaikan oleh Biro Kesra Setdaprov Jatim membahas alur pencairan, alokasi, dan pelaporan keuangan.
3. Laporan Pertanggungjawaban Dana: Tim keuangan LPPD memaparkan pentingnya transparansi dan standar dalam penyusunan laporan penggunaan dana beasiswa.
4. Desk Konsultasi Monev: Peserta dapat berkonsultasi langsung mengenai pelaporan dan pelaksanaan program.
5. Diskusi Rencana Tindak Lanjut: Diskusi menghasilkan rencana strategis seperti digitalisasi pelaporan, pelatihan pengelolaan keuangan, dan monitoring berkala.
Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan bersama antara LPPD dan lembaga mitra untuk terus memperbaiki pengelolaan beasiswa, meningkatkan transparansi, dan memastikan beasiswa dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh penerima.
“Ke depannya, kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelaporan dan evaluasi melalui sinergi yang lebih kuat,” ujarnya. Melalui langkah konkret ini, program beasiswa Pemprov Jatim diharapkan tidak hanya mendukung pendidikan, tetapi juga memperkuat kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur.[ibn]